Penilaian Autentik
Dalam Permendikbud No.66 tahun 2013 tentang
Standar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa penilaian hasil peserta didik
didasarkan prinsip objektif, terpadu, ekonomis, transparan, akuntabel dan
edukatif. Penilaian autentik yaitu penilaian yang dilakukan secara
komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan output
pembelajaran.
Penilaian autentik menilai kesiapan peserta
didik, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga
komponen (input–proses–output) tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan
hasil belajar peserta didik, bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional
(instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari
pembelajaran.
Ketika menerapkan penilaian autentik untuk
mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria
yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba,
dan nilai prestasi luar sekolah. Penilaian autentik dapat dibuat oleh
guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan peserta didik.
Penilaian autentik memiliki relevansi kuat
terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sesuai
dengan tuntutan kurikulum 2013. Karena penilaian semacam ini mampu menggambarkan
peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi,
menanya, menalar, mencoba, dan membangun jejaring. Penilaian autentik
cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan
peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka yang meliputi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Karenanya, penilaian autentik sangat relevan
dengan pendekatan saintifik dalam pembelajaran.
Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh
pendidik untuk merencanakan program perbaikan (remidial), pengayaan
(enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian
autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran
yang memenuhi Standar Penilaian Pendidikan. Penilaian autentik merupakan penilaian
yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai sikap, pengetahuan dan
keterampilan. Penilaian sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan
menggunakan jurnal, penilaian diri, dan atau penilaian antar teman. Penilaian
pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan, dan atau penugasan. Penilaian
keterampilan melalui tes praktik, penilaian proyek, dan penilaian portofolio.
Aspek
penilaian autentik
Semangat
kurikulum sekarang mengamanatkan bahwa kompetensi harus meliputi tiga ranah,
yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan dari semua bidang.
Teknik
Penilaian Autentik
a. Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui
observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh
peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian
diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian
(rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan
pendidik.
1.
Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara
berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak
langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator
perilaku yang diamati.
2.
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara
meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam
konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian
diri.
3.
Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian
dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan
pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian
antarpeserta didik.
4.
Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas
yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta
didik yang berkaitan dengan sikap danperilaku.
b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan
penugasan.
1.
Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian,
jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian
dilengkapi pedoman penskoran.
2.
Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
3.
Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek
yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik
tugas.
c. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu
penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi
tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio.
Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale)
yang dilengkapi rubrik.
1) Tes
praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan
suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
2) Projek
adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan
perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan
dalam waktu tertentu.
3)
Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai
kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat
reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau
kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat
berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap
lingkungannya. Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan: 1) Substansi
yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai; 2) Konstruksi yang memenuhi
persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan; dan 3)
Penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat
perkembangan peserta didik.