Pages

Minggu, 21 Desember 2014

Modul Fiqh




MODUL FIQH
QURBAN DAN AQIQAH
Dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Media dan Sumber Belajar PAI.






 Dosen Pengampu            : Dr. Sukiman, M.Si
              Disusun Oleh                   : Sofiatul Azizah (13410148)
                                                           Fera Nofiana A (13410190)
                                                               Harun Ikhwantoro (13410193)
                                                
                                      


Pendidikan Agama Islam
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


 


Modul Fikih
Untuk Kelas X Semester I
Madrasah Aliyah (MA)
Kegiatan Belajar 1 : Qurban dan Aqiqah
1.      Kompetensi Dasar
Dengan mempelajari modul ini, Anda bisa memahami, menjelaskan dan melaksanakan Qurban dan Aqiqah.
2.      Indikator
Setelah membaca dan mempelajari pada bahasan kita kali ini nanti, Anda akan mendapatkan penjelasan tentang :
a.       Menjelaskan arti Qurban dan Aqiqah
b.      Menjelaskan Hukum Qurban dan Aqiqah
c.       Memahami ketentuan hewan Qurban dan Aqiqah
d.      Memahami sejarah, tata cara dan pemanfaatan Qurban
e.       Mengetahui Hikmah Qurban dan Aqiqah
3.      Materi Pokok
a.       Makna Qurban dan Aqiqah
b.      Hukum Qurban dan Aqiqah
c.       Ketentuan hewan Qurban dan Aqiqah
d.      Sejarah, tata cara dan pemanfaatan Qurban
e.       Jenis hewan Aqiqah dan waktu pelaksanaan Aqiqah
4.      Uraian Materi
A. Ibadah Qurban dan Aqiqah
1. Pengertian Qurban dan Aqiqah
Qurban menurut bahasa berasal dari kata  قرب  berarti “dekat”, sedang menurut syariat qurban berarti hewan yang disembelih dengan niat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan syarat-syarat dan waktu tertentu, disebut juga udhiyah.(اضحية )
Aqiqah dari segi bahasa berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi. Sedangkan dari segi istilah adalah binatang yang disembelih pada saat hari ketujuh atau kelipatan tujuh dari kelahiran bayi disertai mencukur rambut dan member nama pada anak yang baru dilahirkan.

2. Hukum Qurban dan Aqiqah
Hukum Qurban
Berqurban merupakan ibadah yang disyariatkan bagi keluarga muslim yang mampu. Firman Allah Swt. QS. Al-Kautsar 1-2:
”Sesungguhnya Kami telah memberi engkau (ya Muhammad) akan kebajikan yang banyak. Sebab itu sembahyanglah engkau pada hari raya haji karena Allah dan sembelihlah korbanmu.”
Sebagian ulama berpendapat bahwa berqurban itu hukumnya wajib, sedangkan Jumhur Ulama (sebagian besar ulama) berpendapat hokum berqurban adalah sunah muakkad, dengan alasan sabda Rasulullah saw:
”Aku diperintahkan berqurban dan qurban itu sunah bagimu.” (HR. Tirmizi).
Hukum qurban menjadi wajib apabila qurban tersebut dinadzarkan.
Hukum Aqiqah
Aqiqah hukumnya sunah bagi orang tua atau orang yang mempunyai kewajiban menanggung nafkah hidup si anak.
Sabda Rasulullah saw.:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih baginya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Ahmad dan Imam yang empat)
3. Ketentuan Hewan Qurban dan Aqiqah
Hewan Qurban
Hewan yang dijadikan qurban adalah hewan ternak, sebagaimana Firman Allah Swt.:
”Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka.
Hewan yang dimaksud adalah unta, sapi, kerbau dan kambing atau domba. Adapun hewan-hewan tersebut dapat dijadikan hewan qurban dengan syarat telah cukup umur dan tidak cacat, misalnya pincang, sangat kurus, atau sakit.
Ketentuan cukup umur itu adalah :
a. Domba sekurang-kurangnya berumur satu tahun atau telah tanggal giginya.
b. Kambing biasa sekurang-kurangnya berumur satu tahun.
c. Unta sekurang-kurangnya berumur lima tahun.
d. Sapi atau kerbau sekurang-kurangnya berumur dua tahun.
Hewan yang sah untuk dikurbankan adalah hewan yang tidak cacat, baik karena pincang, sangat kurus, putus telinganya, putus ekornya, atau kerena sakit. Seekor kambing atau domba hanya untuk qurban satu orang, sedangkan seekor unta, sapi atau kerbau masing-masing untuk tujuh orang.
Sabda Rasululah saw.:
Artinya: “Kami telah menyembelih qurban bersama-sama Rasulullah saw. Pada tahun Hudaibiyah , seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.”
Hewan Aqiqah
Aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor dan untuk anak perempuan seekor. Adapun binatang yang dipotong untuk aqiqah, syarat-syaratnya sama seperti binatang yang dipotong untuk qurban. Kalau pada daging qurban disunatkan menyedekahkan sebelum dimasak, sedangkan daging aqiqah sesudah dimasak.
Dalam hadits dari Aisyah ra.
Artinya: ”Bahwasanya Rasulullah Saw. memerintahkan orang-orang agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang umurnya sama, dan untuk anak perempuan seekor kambing.”
4. Sejarah, Tata Cara, dan Pemanfaatan Qurban
Di dalam Al-Qur’an telah terdokumentasikan secara nyata ketika Nabi Ibrahim a.s bermimpi menyembelih putranya yang bernama Ismail a.s sebagai persembahan kepada Allah Swt.. Mimpi itu kemudian diceritakan kepada Ismail a.s dan setelah mendengar cerita itu ia langsung meminta agar sang ayah melaksanakan sesuai mimpi itu karena diyakini benar-benar dating dari Allah Swt.. Sebagaimana Firman Allah Swt. QS. As-Saffat 102:
Ibrahim berkata: Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu? Dia menjawab: Hai bapakku , kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu.Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.
Hari berikutnya, Ismail as dengan segala keikhlasan hati menyerahkan diri untuk disembelih oleh ayahandanya sebagai persembahan kepada Allah Swt.. dan sebagai bukti ketaatan Nabi Ibrahim As kepada Allah Swt., mimpi itu dilaksanakan.
Acara penyembelihan segera dilaksanakan ketika tanpa disadari yang di tangannya ada seekor domba. Firman Allah Swt. QS. As-Saffat [37]: 106-108:
Artinya: ”Sesungguhnya ini benar-benar ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan sembelihan yang besar . . .”
Waktu dan Tempat Menyembelih Qurban
Waktu yang ditetapkan untuk menyembelih qurban yaitu sejak selesai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Dhulhijjah.
Tempat menyembelih sebaiknya dekat dengan tempat pelaksanaan shalat Idul Adha. Hal ini sebagai sarana untuk syi’ar Islam.
Untuk diketahui J
Cloud Callout: Aqiqah disembelih pada hari ketujuh, keempat belas, dan kedua puluh satu.”(hadits Rasulullah saw)

 



Pemanfaatan Daging Qurban
Ibadah qurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dan memperoleh keridlaan-Nya, selain itu juga sebagai ibadah sosial untuk menyantuni orang-orang yang lemah.
Daging qurban sebaiknya dibagikan kepada fakir miskin masih daging mentah, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) 1/3 untuk yang berqurban dan keluarganya
2) 1/3 untuk fakir miskin
3) 1/3 untuk hadiah kepada masyarakat sekita atau disimpan agar sewaktuwaktu bisa dimanfaatkan
Sabda Rasulullah saw.,
Artinya: ”Rasulullah saw. telah bersabda…(daging qurban itu) makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah.”
Apabila qurban itu diniatkan sebagai nadzar maka daging wajib diberikan kepada fakir miskin, orang yang qurban tidak boleh mengambil meskipun sedikit.
Pada waktu menyembelih hewan qurban, disunahkan:
a. Melaksanakan sunah-sunah yang berlaku pada penyembelihan biasa, seperti: membaca basmallah, membaca shalawat, menghadapkan hewan ke arah qiblat, menggulingkan hewan ke arah rusuk kirinya, memotong pada pangkal leher, serta memotong urat kiri dan kanan leher hewan.
b. Membaca takbir
c. Membaca doa sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw.
d. Orang yang berqurban menyembelih sendiri hewan qurbannya.
Jika ia mewakilkan kepada orang lain, ia disunatkan hadir ketika penyembelihan berlangsung.
5. Hikmah Qurban dan Aqiqah
Hikmah Qurban
Hikmah qurban sebagaimana yang disyariatkan Allah Swt. Mengandung beberapa hikmah, baik pelaku, penerima maupun kepentingan umum, sebagai berikut:
a. Bagi orang yang berqurban :
1) Menambah kecintaan kepada Allah Swt.
2) Menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt.
3) Menunjukkan rasa syukur kepada Allah Swt.
4) Mewujudkan tolong menolong, kasih mengasihi dan rasa solidaritas.
b. Bagi penerima daging qurban
1) Menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt.
2) Bertambah semangat dalam hidupnya.
c. Bagi kepentingan umum :
1) Memperkokoh tali persaudaraan, karena ibadah qurban melibatkan semua lapisan masyarakat.
2) Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran beragama baik bagi orang yang mampu maupun yang kurang mampu.
Hikmah Aqiqah
Aqiqah merupakan satu bentuk peribadahan mempunyai hikmah sebagai berikut:
a. Merupakan wujud rasa syukur kepada Allah Swt. atas segala rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan pada dirinya.
b. Menambah rasa cinta anak kepada orang tua, karena anak merasa telah diperhatikan dan disyukuri kehadirannya di dunia ini, dan bagi orang tua merupakan bukti keimanannya kepada Allah Swt.
c. Mewujudkan hubungan yang baik dengan tetangga dan sanak saudara yang ikut merasakan gembira dengan lahirnya seorang anak karena mereka mendapat bagian dari aqiqah tersebut.




5.      Rangkuman
C:\Program Files\Microsoft Office\MEDIA\CAGCAT10\j0299125.wmf
a.       Qurban menurut bahasa artinya dekat  sedang menurut syariat qurban berarti hewan yang disembelih dengan niat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan syarat-syarat dan waktu tertentu, disebut juga udhiyah.(اضحية )
Aqiqah dari segi bahasa berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi. Sedangkan dari segi istilah adalah binatang yang disembelih pada saat hari ketujuh atau kelipatan tujuh dari kelahiran bayi disertai mencukur rambut dan member nama pada anak yang baru dilahirkan.
b.      Qurban menurut para ulama hukumnya wajib sedangkan aqiqah hukumnya sunnah.
c.       Hewan qurban dan aqiqah ketentuannya adalah tidak cacat, pincang, kurus dll.
d.      Di dalam Al-Qur’an telah terdokumentasikan secara nyata ketika Nabi Ibrahim a.s bermimpi menyembelih putranya yang bernama Ismail a.s sebagai persembahan kepada Allah Swt.. Mimpi itu kemudian diceritakan kepada Ismail a.s dan setelah mendengar cerita itu ia langsung meminta agar sang ayah melaksanakan sesuai mimpi itu karena diyakini benar-benar dating dari Allah Swt. Waktu yang ditetapkan untuk menyembelih qurban yaitu sejak selesai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Dhulhijjah.
e.       Hikmah qurban dan aqiqah
Qurban :
1) Menambah kecintaan kepada Allah Swt.
2) Menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt.
3) Menunjukkan rasa syukur kepada Allah Swt.
4) Mewujudkan tolong menolong, kasih mengasihi dan rasa solidaritas.
Aqiqah :
Menambah rasa cinta anak kepada orang tua, karena anak merasa telah diperhatikan dan disyukuri kehadirannya di dunia ini, dan bagi orang tua merupakan bukti keimanannya kepada Allah Swt.




6.      Latihan !!
Setelah mengerjakan soal-soal diatas, sekarang jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan tepat.
1.      Jelaskan pengertian qurban dan aqiqah menurut istilah !
2.      Jelaskan sejarah singkat disyariatkannya qurban !
3.      Apa pendapatmu tentang panitia kurban yang banyak membawa daging
kerumahnya ? Bagaiamana seharusnya?
4.      Sebutkan hal-hal yang disunatkan ketika menyembelih hewan qurban !
5.      Jelaskan ketentuan-ketentuan pembagian daging qurban !
7.      Tes Mandiri
1.      Menurut bahasa “Qurban” artinya …
a.       Jauh
b.      Menjauh
c.       Dekat
d.      Ibadah
2.      Ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan disyari’atkannya Qurban adalah …
a.       Q.S Al Baqarah: 2
b.      Q.S Al Ikhlas: 2
c.       Q.S Al Fatikhah: 2
d.      Q.S Al Kautsar: 2
3.      Hukum Aqiqah bagi seorang anak ialah …
a.       Wajib ain
b.      Fardhu kifayah
c.       Sunnah
d.      Makruh
4.      Aqiqah untuk anak laki-laki yaitu …
a.       Satu ekor kambing
b.      Dua ekor kambing
c.       Satu ekor sapi
d.      Dua ekor sapi
5.      Hewan yang dapat dijadikan Qurban yaitu …
a.       Burung Unta
b.      Unta
c.       Gajah
d.      Jerapah

8.      Kunci Jawaban
1.      C
2.      D
3.      C
4.      A
5.      B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar