Pages

Jumat, 26 Desember 2014

Penilaian Autentik


Penilaian Autentik
Dalam Permendikbud No.66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa penilaian hasil peserta didik didasarkan prinsip objektif, terpadu, ekonomis, transparan, akuntabel dan edukatif. Penilaian autentik yaitu  penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan output pembelajaran. 
Penilaian autentik menilai kesiapan peserta didik, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen (input–proses–output) tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.
Ketika menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai  prestasi luar sekolah. Penilaian autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan peserta didik.
Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013. Karena penilaian semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menanya, menalar, mencoba, dan membangun  jejaring. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karenanya, penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan saintifik dalam pembelajaran.
Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program  perbaikan (remidial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil  penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar Penilaian Pendidikan. Penilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan menggunakan jurnal, penilaian diri, dan atau penilaian antar teman. Penilaian pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan, dan atau penugasan. Penilaian keterampilan melalui tes praktik, penilaian proyek, dan penilaian portofolio.


Aspek penilaian autentik
Semangat kurikulum sekarang mengamanatkan bahwa kompetensi harus meliputi tiga ranah, yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan dari semua bidang.
Teknik Penilaian Autentik
a.       Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
1.      Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
2.      Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
3.      Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
4.      Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap danperilaku.
b.      Penilaian Kompetensi Pengetahuan Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan  penugasan.
1.      Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
2.      Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
3.      Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
c.       Penilaian Kompetensi Keterampilan Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu  penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
1) Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.  
2) Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan  perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
3) Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya. Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan: 1) Substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai; 2) Konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan; dan 3) Penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat  perkembangan peserta didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar